Analis UNJ Duga Ada Transaksi Gelap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

12 hours ago 5

loading...

Analis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menduga ada transaksi gelap dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Foto/Dok SindoNews/Isra Triansyah

JAKARTA - Analis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menduga ada transaksi gelap dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Dia menilai indikasi ini terlihat dari adanya perubahan aturan dalam proyek ini.

Dia pun membeberkan bahwa perubahan pertama terlihat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung di mana awalnya adalah kerja sama Business-to-Business (B2B). Dalam aturan tersebut, proyek tidak melibatkan dana APBN dan tidak ada jaminan dari pemerintah.

“Pertama dugaan kuat ada transaksi gelap itu adalah ketika terjadi perubahan. Perubahan apa? Pertama misalnya perubahan tentang kesepakatan antara Indonesia dengan China dalam hal ini adalah awalnya B2B dengan keluar Peraturan Presiden tahun 2015 itu yang Nomor berapa 17, kalau tidak salah 117 (red. 107),” kata Ubedilah dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Tulah Ambisi Kereta Cepat

Read Entire Article
Prestasi | | | |