Anggota DPD RI Apresiasi Masyarakat Adat Raja Ampat yang Hibahkan Lahan

3 hours ago 3

loading...

Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) mengapresiasi keputusan Masyarakat Adat Raja Ampat yang menghibahkan lahan tanah seluas 6 hektare (ha) kepada Pemkab Raja Ampat. Foto/Istimewa

RAJA AMPAT - Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor (PFM) mengapresiasi keputusan Masyarakat Adat Raja Ampat yang menghibahkan lahan tanah seluas 6 hektare (ha) kepada Pemkab Raja Ampat. Rencananya, di tanah yang dihibahkan itu akan dibangun perumahan bagi masyarakat.

PFM mengungkapkan hal itu saat meninjau langsung lokasi lahan di Kampung Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (19/10/2025). Dengan telah tersedianya lahan, dia mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera membangun rumah di lokasi tersebut.

"Saya mengapresiasi partisipasi besar dari masyarakat Adat Raja Ampat yang rela menghibahkan tanah untuk dibangun rumah yang layak dan aman, yang memang menjadi harapan masyarakat," ujar PFM.

Baca juga: Purbaya Tak Saling Sapa dengan Luhut di Sidang Kabinet: Kan Jauh Berapa Kursi

Read Entire Article
Prestasi | | | |