loading...
Ardhito Pramono. Foto: Instagram/@ardhitopramono
JAKARTA - Penyanyi sekaligus aktor berbakat, Ardhito Rifqi Pramono melayangkan gugatan perdata terhadap label musik ternama, PT Sony Music Entertainment Indonesia.
Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini berkaitan dengan dugaan wanprestasi atau ingkar janji. Ardhito menuntut hak-hak ekonominya yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak label.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat bidang Perdata, Sunoto SH MH, membenarkan adanya pendaftaran gugatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkara ini telah resmi teregistrasi di pengadilan.
"Benar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pendaftaran gugatan perdata tentang wanprestasi yang diajukan oleh penggugat Ardhito Rifqi Pramono terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia selaku tergugat," ujar Sunoto saat ditemui di PN Jakarta Pusat belum lama ini.
Baca Juga : Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339864/original/075800400_1788431827-IMG_4442.jpeg)






























