loading...
Logo Departemen Luar Negeri AS. Foto/Celal Güne?/Anadolu Agency
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) dapat mempersulit rencana pengakuan negara Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada bulan September dengan menolak dan mencabut visa yang ada bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA). Langkah itu diumumkan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Rubio mengumumkan pada hari Jumat (29/8/2025) bahwa ia akan menolak dan mencabut visa bagi pejabat Palestina yang ingin menghadiri sidang ke-80 UNGA di New York City, yang akan dibuka pada 9 September 2025.
“Pemerintahan Trump telah menegaskan: demi kepentingan keamanan nasional kami, kami harus meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan atas perusakan prospek perdamaian,” ungkap bunyi pengumuman tersebut.
Tidak jelas apakah Presiden PA Mahmoud Abbas, yang seharusnya menghadiri sidang UNGA untuk menyampaikan pidato, termasuk dalam pembatasan tersebut.
Otoritas Palestina adalah badan pemerintahan yang telah mengawasi wilayah Tepi Barat yang diduduki sejak tahun 1994, sebagai bagian dari perjanjian damai Kesepakatan Oslo antara Israel dan PLO.
PLO adalah koalisi politik payung yang diakui secara internasional sebagai perwakilan resmi rakyat Palestina, baik di wilayah Palestina maupun di diaspora.












































