loading...
Pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma membandingkan pemeriksaannya dan 11 saksi lainnya yang berasal dari aktivis, akademisi, hingga jurnalis dengan eksekusi Ketum Solmet Silfester Matutina. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma membandingkan pemeriksaannya dan 11 saksi lainnya yang berasal dari aktivis, akademisi, hingga jurnalis dengan eksekusi Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina . Dia menduga adanya upaya kriminalisasi terhadapnya.
"Sementara ada narapidana berkeliaran tidak diproses. Ada yang namanya Silfester Matutina. Sudah terpidana, sudah inkrah. Harusnya segera diproses. Malah dikasih jabatan komisaris. Bagaimana negara ini?" ujar dr Tifa, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Bawa Buku Jokowi's White Paper, dr Tifa Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Menurut dia, kasus tentang ijazah Jokowi terkesan bergeser saat ini, yang mana justru seolah berupa dugaan kriminalisasi terhadap para aktivis, akademisi, hingga jurnalis. Bergesernya isu tersebut terjadi imbas laporan terhadap orang-orang tak jelas dan tanpa legal standing.
"Dugaan banyak orang. Ini penting sekali untuk saya sampaikan. Dugaan banyak ahli, banyak analis, kita duga bahwa justru sekarang itu isu ini bergeser. Menjadi upaya delegitimasi terhadap Presiden Prabowo Subianto. Artinya, kalau seandainya jadi 12 tokoh ini dikriminalisasi dengan laporan polisi yang tidak jelas seperti itu," ungkapnya.
Dia menambahkan ada kejanggalan terhadap kasus tersebut yakni laporan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berupa delik aduan dan laporan dari sejumlah orang tanpa legal standing berupa delik umum. Dua laporan itu justru seolah digabungkan menjadi satu hingga berujung pada pemanggilan 12 orang.
(jon)