Baru Saja Keluar Penjara, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

5 hours ago 5

loading...

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Dia ditangkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung pada Minggu, 29 Juni 2025.

Dia ditangkap sesaat usai dibebaskan dari lapas tersebut. "Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Budi menjelaskan, penahanan kali ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Kini, ia pun kembali ke balik jeruji besi.

Baca juga: Kronologi OTT KPK di Sumut terkait Perkara Dugaan Suap Proyek Jalan

Read Entire Article
Prestasi | | | |