loading...
Jemaah haji sebelum berangkat ke Arab Saudi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan DPR mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta. Dari jumlah itu, jemaah membayar Rp54,1 juta.
Menurut Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj, postur tersebut cukup moderat. "Di tengah situasi perekonomian nasional maupun global yang masih belum stabil, ternyata masih bisa dilakukan efesiensi," kata Mustolih kepada SindoNews, Kamis (30/10/2025).
Mustolih mengatakan, biaya haji kali ini bisa menjaga dua kutub kepentingan yang selalu tarik-menarik yaitu upaya penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah bisa direalisasikan, pada saat yang sama subsidi biaya kepada jemaah dari nilai manfaat yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) juga tetap bisa dijaga tidak ada pembengkakan.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Hanya Turun Rp1 Juta, DPR: Terlalu Kecil
"Jika ingin populis, bisa saja nilai manfaat dinaikkan, tapi dampak jangka panjangnya bisa mengganggu sistem keuangan haji. Idealnya, subsidi yang bersumber dari nilai manfaat ini ke depan harus terus dikurangi demi keberlanjutan (sustainability) jangka panjang keuangan haji. Karena jemaah haji ada yang antre sampai puluhan tahun," jelasnya.














































