loading...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara terkait temuan residu pestisida etilen oksida pada produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan. Foto/TFDA
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI akhirnya angkat bicara terkait temuan residu pestisida etilen oksida pada produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan. Kasus ini mencuat setelah Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menemukan kandungan EtO sebesar 0,1 mg/kg pada bumbu bubuk produk yang diimpor dari Indonesia.
Penemuan ini langsung memicu penarikan produk dari pasaran dan larangan konsumsi bagi masyarakat Taiwan . "Pestisida etilen oksida terdeteksi dalam bungkus bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg," tulis keterangan pada laporan tersebut.
Baca Juga: Taiwan Temukan Pestisida di Indomie Soto Banjar Limau Kuit
Temuan Otoritas Taiwan dan Respons Awal BPOM
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa lembaganya telah melakukan koordinasi dengan otoritas pangan Taiwan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
“Itu sudah masuk atensi kami, dan sedang berkoordinasi dengan otoritas pangan di Taiwan. Laporannya nanti berprogres ya,” jelasnya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Koordinasi Bilateral dengan Taiwan
BPOM mengonfirmasi bahwa komunikasi dengan otoritas Taiwan telah dilakukan untuk memastikan langkah yang tepat dalam menangani persoalan ini. Menurut Taruna, koordinasi dilakukan sesuai dengan prosedur standar dan kerja sama antarnegara.