Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi Dipulangkan Berkat Kerja Sama Interpol

1 month ago 27

loading...

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengatakan, pemulangan buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi, berkat kerja sama interpol. Foto/SindoNews

TANGERANG - Pemulangan buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adrian Asharyanto Gunadi, dilakukan melalui jalur interpol atau kerja sama antarkepolisian. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemulangan dibandingkan dengan jalur ekstradisi formal yang memakan waktu hingga 8 tahun.

"Dengan kerja sama police to police bisa lebih cepat," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, di Tangerang, Sabtu (27/9/2025).

Pihaknya berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri Qatar atas dukungan penuh yang diberikan sejak awal kerja sama hingga konferensi regional Interpol. Secara khusus ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kolonel Al-Ali, Head of NCB Doha, atas komitmen yang telah dibuktikan.

Baca juga: Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi Berhasil Dipulangkan dari Qatar

"Alhamdulillah, kerja sama ini membuahkan hasil. Meskipun ada hambatan, berkat kerja keras, tersangka berhasil kami bawa pulang," tambahnya.

Dikatakan Untung, selama berada di Qatar, Adrian Asharyanto Gunadi diketahui membuka usaha serupa, yaitu menghimpun dana masyarakat melalui GTA Investment.

Sementara, terkait kerugiannya ia menyebut sesuai dengan data Interpol, kerugian yang berhasil dihimpun tersangka mencapai 2,75 Triliun Rupiah. "Adrian Asharyanto Gunadi melakukan penghimpunan dana dari masyarakat tanpa izin OJK," tegasnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |