Dasco Minta Badan Keahlian DPR Kaji Putusan MK soal Tapera

2 weeks ago 21

loading...

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah meminta Badan Keahlian DPR membuat kajian terkait UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Foto/Ist

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah meminta Badan Keahlian DPR membuat kajian terkait Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Sebab Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 96/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa UU Tapera bertentangan dengan UUD 1945.

Dasco mangaku dia selalu memantau beberapa putusan MK, salah satunya UU Tapera yang baru saja diputuskan.

Baca juga: MK Kabulkan Gugatan Soal UU Tapera, Harus Ditata Ulang Maksimal 2 Tahun

"Ya kami ada juga memonitor beberapa putusan MK yang juga baru selesai diputuskan termasuk Tapera kami sudah minta kepada badan keahlian DPR untuk membuat kajiannya," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan Selasa (30/9/2025).

Kajian dari Badan Keahlian DPR itu, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Legislasi atau komisi terkait yang berhubungan dengan UU Tapera. DPR, lanjut Dasco, akan menindaklanjuti putusan MK.

Read Entire Article
Prestasi | | | |