loading...
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan Kejagung siap menindaklanjuti arah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pengusaha bandel terkait beras oplosan. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap menindaklanjuti arah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pengusaha beras bandel. Hal ini berkaitan dengan maraknya beras oplosan.
"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Prabowo Perintahkan Kejagung dan Polri Usut Pengusaha Beras Bandel: Tindak Tanpa Pandang Bulu!
Kejagung juga akan berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Polri dan Kementerian Pertanian untuk melaksanan penegakan hukum.