loading...
Pegiat medsos dr. Tifauzia Tyassuma menyebut laporan ijazah palsu dari Presiden RI ke 7, Joko Widodo atau Jokowi tak layak dilanjutkan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pegiat media sosial (medsos), dr. Tifauzia Tyassuma menyebut laporan ijazah palsu dari Presiden RI ke 7, Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah orang lainnya dinilai tak layak dilanjutkan. Pasalnya, ada pergeseran dugaan kriminalisasi dari laporan tersebut.
"Artinya seharusnya kalau hukum ini normal. Dua laporan itu tidak layak untuk dilanjutkan. Satu itu yang saya sesalkan," ujarnya pada, Kamis (21/8/2025).
Menurut Tifa, pernyataannya tentang ijazah Jokowi itu sejatinya berdasarkan hasil penelitian, yang mana kini telah dimuat dalam buku Jokowi's White Paper. Namun, dia bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar justru dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Dokter Tifa Sebut Panggilannya Ganjil
Lebih jauh, kata dia, dalam prosesnya justru menyasar pada orang-orang lainnya, mulai dari aktivis, akademisi, hingga jurnalis yang dipanggil polisi. Sejatinya, pemanggilan tersebut dianggap sebagai pemborosan APBN belaka karena dilakukan hanya untuk memenuhi syahwat satu pihak.