loading...
Pusat kesehatan UNRWA di Deir al-Balah, Gaza. Foto/anadolu
TEPI BARAT - Gerakan Pembebasan Nasional Palestina Fatah mengutuk keputusan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk memecat 575 karyawan. Fatah menggambarkan langkah tersebut sebagai "kejahatan hukum dan moral" yang memperdalam penderitaan Palestina di tengah perang dan pengepungan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (7/1/2026) oleh Komisi Informasi di provinsi selatan, Fatah mengatakan keputusan itu tidak adil dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hak-hak pekerja Palestina.
Mereka berpendapat pemecatan tersebut tidak dapat dipisahkan dari kondisi yang lebih luas yang dihadapi warga Palestina.
Fatah memperingatkan tindakan tersebut merampas mata pencaharian sebagian besar masyarakat di saat kesulitan yang ekstrem.
Fatah mengatakan karyawan yang terkena dampak bukan hanya staf administrasi tetapi juga keluarga pengungsi yang berjuang untuk bertahan hidup, banyak di antaranya termasuk anak-anak tanpa tempat tinggal atau sumber pendapatan yang stabil.
Mereka digambarkan sebagai salah satu komponen terpenting masyarakat Palestina, terutama selama krisis kemanusiaan saat ini.
Gerakan tersebut menyerukan Sekretaris Jenderal PBB untuk campur tangan langsung dengan manajemen UNRWA untuk membatalkan keputusan tersebut dan mempekerjakan kembali semua karyawan yang dipecat tanpa syarat.














































