loading...
Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dengan temuan gelondongan kayu tersebut. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Media sosial (medsos) viral dengan kemunculan gelondongan kayu di bencana alam banjir yang melanda Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Muncul dugaan terjadinya praktik illegal logging terkait dengan hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menyatakan melakukan penyelidikan terkait dengan temuan gelondongan kayu yang seakan menjadi 'kode alam' tersebut. "Sedang penyelidikan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Irhamni menuturkan dalam proses penyelidikan ini, pihak belum mengetahui asal muasal maupun dugaan kepemilikan dari gelondongan kayu tersebut. "Belum tahu asalnya," ujarnya.
Baca juga: Satgas PKH Dalami Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera
Sebagai informasi, kayu gelondongan terlihat terseret aliran banjir di Sumatera Utara. Kayu-kayu tersebut mengalir kencang mengikuti derasnya arus banjir.
Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial yang diduga berasal dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut. Warganet pun mengaitkan keberadaan kayu gelondongan tersebut dengan aktivitas illegal logging.
(rca)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424336/original/002212400_1764139673-WhatsApp_Image_2025-11-26_at_13.45.51__1_.jpeg)








































