loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Foto/Dok Kejagung
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk ( CMNP ). Bahkan, Korps Adhyaksa itu telah meminta klarifikasi pada sejumlah pihak.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Ia mengatakan, pihaknya telah membuka penyelidikan untuk menelisik kasus tersebut.
"Masih lid (penyelidikan), masih pendalaman," kata Anang di sela-sela konferensi pers, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP
Anang memaparkan pihaknya tengah meminta klarifikasi sejumlah pihak. Ia pun menekankan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, sebab penanganannya belum naik ke tahap penyidikan.
"Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan, tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan," ujar Anang.
Saat disinggung soal jumlah pihak yang telah dimintai keterangan, Anang tak mengungkap. Pasalnya, kata dia, penanganan kasus di penyelidikan masih bersifat tertutup.
Baca juga: Geger! Beredar Surat Panggilan Kejaksaan Agung Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP