HUT ke-81 RI, Warga Diminta Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB

2 weeks ago 75

loading...

Pemerintah meminta masyarakat untuk menghentikan semua aktivitasnya mulai pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera merah putih dikibarkan di Istana Merdeka. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan menjadi Inspektur Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta pada 17 Agustus 2026. Pemerintah meminta masyarakat untuk menghentikan semua aktivitasnya selama tiga menit, mulai pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera merah putih dikibarkan di Istana Merdeka.

"Pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk: Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Surat Edaran (SE), dikutip Senin (17/8/2026).

Baca juga: Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Prasetyo mengatakan aturan tersebut dikecualikan bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila aktivitasnya dihentikan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |