loading...
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara. Pernyataan tersebut menyikapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
"Bapak-Ibu saudara-saudara sekalian, seperti kita ketahui bersama, Jakarta sekarang ini masih menjadi ibu kota.Presiden telah menetapkan dalam Perpres yang baru, tahun 2028, IKN menjadi ibu kota politik," ujar Pramono ketika memberikan sambutan dalam kegiatan kunjungan kelas Lemhannas di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (24/9/2025).
Pramono menyebut terminologi Ibu Kota Politik ini bisa bermacam-macam. Menurutnya pemindahan pemerintahan pastinya tidak dilakukan secara keseluruhan pada 2028.
Baca juga: Presiden Terbitkan Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY: Kita Kawal
"Mungkin yang paling utama lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, legislatifnya berjalan, tetapi bisnis dan administrasi pemerintahan sebagian besar masih dilakukan di Jakarta," tuturnya.