loading...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pihaknya kembali menerima pengembalian uang dari biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kembali menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pengembalian uang itu terjadi usai tim penyidik Lembaga Antirasuah secara maraton memeriksa saksi dari biro perjalanan haji.
"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) secara khusus atau di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi Himpuh," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lagi Mantan Bendahara Amphuri
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang dikembalikan itu. Termasuk biro perjalanan haji yang melakukan pengembalian uang tersebut.