Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI Misi ke Gaza, Menlu Sugiono: Pelanggaran Hukum Internasional

5 hours ago 5

loading...

Menlu Sugiono mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menahan sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina. Sugiono menyebut perlakuan terhadap para WNI tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan dan perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional,” kata Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).

Baca juga: Pulang ke Tanah Air, Relawan WNI Ceritakan Brutalnya Penyiksaan Tentara Israel

Menurut Sugiono, kesembilan WNI itu adalah warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza.

Read Entire Article
Prestasi | | | |