loading...
Kemenimipas bergerak cepat memulangkan 82 WNI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia, pada Jumat (11/9/2026). Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bergerak cepat memulangkan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia, pada Jumat (11/9/2026).
Langkah yang dilakukan melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur ini merupakan tindak lanjut langsung atas kunjungan kerja Menteri Imipas, Agus Andrianto bersama Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026 lalu.
Baca juga: Agus Andrianto Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
Agus Andrianto menegaskan bahwa kepulangan ini menjadi prioritas utama pemerintah demi memberikan kepastian hukum dan pelindungan kemanusiaan bagi WNI di luar negeri. Dalam kunjungan kerja ke Malaysia pekan lalu, pihaknya telah menyampaikan komitmen penyelesaian tersebut secara langsung.
"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," ujar Agus Andrianto dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

















































