Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelibatan Anak saat Kerusuhan 27 Agustus 2026

3 hours ago 7

loading...

Polisi menangkap 3 pelaku pelibatan anak dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Mereka mengeksploitasi anak dengan iming-iming uang untuk berbuat kerusuhan. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Polisi menangkap 3 pelaku pelibatan anak dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Mereka mengeksploitasi anak dengan iming-iming uang untuk berbuat kerusuhan.

"Penanganan pelaku yang sudah kami lakukan penahanan, ada 3 orang inisial B, N, dan P. Mereka didapati berdasarkan alat bukti yang sudah kami analisa, ada sekian anak masing-masing sudah melakukan eksploitasi, ada indikasi eksploitasi ekonomi," ujar Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari, Sabtu (12/9/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berdasarkan hasil penyidikan, mereka memiliki perannya masing-masing. Pelaku B merekrut 53 anak dan menjanjikan uang Rp55 ribu untuk setiap anak, pelaku N seorang perempuan merekrut 22 anak dengan rencana pemberian uang Rp50 ribu setiap anak, lalu P merekrut 8 anak yang masing-masing dijanjikan uang Rp40 ribu.

"Jadi, mereka mempengaruhi, memprovokasi anak-anak untuk dilibatkan dalam kegiatan aksi dengan iming-iming sejumlah uang. Ada beberapa hal kami perlu dalami bahwa dari transaksi tersebut, ada kegiatan-kegiatan transaksi lain yang perlu pembuktian lebih lanjut," ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran dan bukti transfer, polisi menemukan keuntungan jutaan rupiah yang diperoleh tiga tersangka. B tercatat mendapatkan keuntungan Rp2.350.000, N sebesar Rp842.500, dan P sebesar Rp250.000.

"Beberapa anak korban yang kami periksa dari barang bukti yang ada, ada bukti transaksi yang mana ini menunjukkan rekrutmen terhadap anak bukan baru ini saja, tapi rupanya berulang," kata Rita.

Read Entire Article
Prestasi | | | |