loading...
Polda Metro Jaya mengungkap pendanaan demo ricuh di depan DPR, Senayan Jakarta pada 27 Agustus 2026. Para pelaku kerusuhan diberi uang Rp40-70 ribu per orang. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alur pendanaan kerusuhan demo berujung ricuh di depan DPR, Senayan Jakarta pada 27 Agustus 2026. Berdasarkan penyelidikan terungkap bahwa para pelaku kerusuhan diberi uang Rp40-70 ribu per orang.
"Hasil pengembangan proses penyidikan, kami menemukan fakta hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa. Klaster 1 tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama saudara JT dengan nominal perorang Rp40.000,"kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Inanuddin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Baca juga: Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Bambang Setiawan hingga Tewas saat Demo Ricuh
Menurutnya, ada 3 klaster skema pendaan, kalster pertama dengan tersangka JT dipreoder oleh seseorang berinisial PKL, yang mana PKL diorder oleh KHT alias HY. Sedangkan KHT diorder atas oleh SO. Polisi saat ini tengah mendalami intellectual dader yang mengorder atau meminta penyiapan massa dan pendanaan klaster 1 tersebut.
"Klaster 2, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER. Ini juga kami sedang melakukan pendalaman, di mana Saudara ER salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000 per kepala," tuturnya.
Dia menerangkan, berbeda dari klaster 1, pada klaster 2 dengan korlap ER seorang mahasiswa tersebut mendapatkan orderan dari sebuah badan hukum yang ada di Jakarta. Namun, polisi tengah mendalami lebih lanjut badan hukum tersebut sehingga belum mau membeberkannya secara detil.

















































