Kemlu: 10.000 WNI Terjerat Kasus Online Scam di 10 Negara, Termasuk Kamboja

3 hours ago 5

loading...

Istana Kerajaan Phnom Penh Kamboja. Foto/IStockphoto

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap jumlah warga negara Indonesia ( WNI ) yang terlibat kasus penipuan online (online scam) terus meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2020 hingga kini, lebih dari 10.000 WNI tercatat terjerat jaringan kejahatan tersebut yang tersebar di 10 negara, termasuk Kamboja.

“Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10.000 kasus online scam yang terjadi yang awalnya hanya terjadi di Kamboja menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Judha menegaskan, pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan pemulangan bagi WNI yang menjadi korban, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Baca juga: 97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi

Read Entire Article
Prestasi | | | |