Kenaikan Cukai dan Aturan Ketat Diduga Picu PHK Massal di Industri Rokok

5 hours ago 3

loading...

Beban cukai rokok yang terus meningkat dan regulasi kesehatan yang semakin ketat dinilai menjadi faktor utama PHK di industri rokok. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Ia menduga beban cukai rokok yang terus meningkat dan regulasi kesehatan yang semakin ketat menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi tersebut.

"Kebijakan pemerintah terhadap rokok seolah mendua. Di satu sisi, tarif cukai terus dinaikkan setiap tahun, namun di sisi lain, regulasi kesehatan terhadap rokok juga diperketat," ujar Yahya dalam pernyataannya, Senin (8/9).

Baca Juga: Menko Airlangga Menanggapi Kabar PHK Massal Gudang Garam: Kita Monitor

Meski tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau tetap dinaikkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.

Yahya meminta agar kebijakan cukai tidak semakin memberatkan industri rokok, mengingat sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. "Cukai dari rokok menyumbang sekitar Rp230 triliun. Sementara itu, sekitar 2 juta orang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam industri ini," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |