KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya

1 month ago 22

loading...

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan belum memanggil eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai 200 hari penggeledahan rumahnya. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Padahal, terhitung sudah 200 hari pascapenggeledahan rumah RK terkait kasus tersebut.

"200 hari setelah penggeledahan, KPK mau apa gitu. Ya saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu yang dikutip Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Pengacara Sebut Dugaan Fitnah Lisa Mariana Bikin Rumah Tangga Ridwan Kamil Rusak

Diketahui, KPK menggeledah kediaman RK pada Senin (10/3/2025). Pemanggilan yang bersangkutan guna mengklarifikasi penyitaan dalam penggeledahan. Asep melanjutkan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan keterangan saksi terkait aliran dana yang diterima RK. Salah satunya dari Selebgram, Lisa Mariana (LM).

Dari keterangan yang dikumpulkan itu kata Asep, nantinya akan dikonfirmasi kepada RK.

Read Entire Article
Prestasi | | | |