KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Mobil Klasik yang Dibeli Ridwan Kamil akan Dikembalikan

2 weeks ago 19

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan uang terkait pembayaran mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Ilham Habibie. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang senilai Rp1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Uang tersebut disita dari anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie .

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyitaan uang tersebut terkait pembayaran mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Ilham Habibie.

"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie), uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH, di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Mercy Pagoda BJ Habibie: Kisah di Balik Mahar Rp2,6 Miliar Ridwan Kamil yang Belum Lunas

Penyitaan ini seusai Ilham Habibie menyatakan telah menyerahkan uang kepada KPK. Hal itu ia sampaikan setelah memenuhi panggilan KPK hari ini. Budi melanjutkan, uang pembayaran mobil oleh RK ini diduga dari tindak pidana korupsi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |