loading...
KPK menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah. Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menyeret mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah. Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menyeret mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan .
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. "Ya (Menas Erwin ditangkap)," ujar Asep, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Sidang Kasus Hasbi Hasan, Jaksa Cecar Pemberian Uang Rp100 Juta
Dia belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. Termasuk kapan dan di mana penangkapan tersebut dilakukan.
Nama Menas ikut terseret dalam pengurusan perkara MA yang melibatkan Hasbi Hasan. Menas disebut sebagai pihak yang memberikan fasilitas seperti sewa hotel yang dinilai merupakan bentuk gratifikasi.
Pada pengadilan tingkat kasasi, Hakim menyatakan Hasbi Hasan telah menerima fasilitas penginapan dari sejumlah pihak termasuk Menas. Pemberian fasilitas penginapan itu terjadi sejak Januari-Februari 2021.
"Selain itu, terdakwa telah menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan terdakwa selaku Sekretaris Mahkamah Agung. Fasilitas diberikan oleh Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400," tulis putusan kasasi.
(jon)