Kuasa Hukum Jokowi Analisis Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah UGM

4 hours ago 4

loading...

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SindoNews

SOLO - Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan, buka suara mengenai gugatan citizen lawsuit (CLS) yang ditujukan kepada kliennya. Gugatan yang dilayangkan dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut kini tengah dikaji.

"Saya sedang melakukan analisis apakah gugatan memenuhi kriteria sebagai gugatan CLS," kata YB Irpan kepada wartawan usai bertemu Jokowi di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025).

Jika diperhatikan secara saksama, lanjutnya, gugatan CLS memiliki karakteristik antara lain tergugatnya adalah penyelenggara negara, mulai dari pemerintah pusat dalam hal ini presiden, sampai pada penyelenggara negara yang secara realitas telah mengabaikan apa yang menjadi hak-hak warga negara yang seharusnya dipenuhi.

Baca Juga: Gugat Ijazah Jokowi, 2 Alumni UGM Layangkan Citizen Lawsuit ke PN Solo

Karena objek sengketa adalah tentang hak-hak yang tidak dipenuhi oleh penyelenggara negara yang seharusnya menjadi hak warga negara, tuntutan ditujukan kepada penyelenggara negara yang dianggap abai terhadap pemenuhan hak warga negara. Sehingga, penyelenggara negara membuat kebijakan agar jangan sampai hak-hak yang selama ini terabaikan terulang lagi di masa mendatang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |