LBH Gema Keadilan Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Keamanan Siber

2 hours ago 2

loading...

Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan, Anton Hariyadi menilai pembahasan RUU KKS tak bisa lagi ditunda. Foto/SindoNews

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Desakan ini disampaikan menyusul maraknya kasus kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan mengancam data publik.

Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan, Anton Hariyadi menilai pembahasan RUU KKS tak bisa lagi ditunda. Menurutnya, regulasi ini dibutuhkan untuk memastikan perlindungan hukum di ruang digital yang kini kian rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“RUU KKS sangat penting untuk memastikan ruang digital Indonesia aman, berdaulat, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun regulasi ini juga harus menjamin perlindungan hak asasi manusia, privasi, dan kebebasan berekspresi,” ujar Anton, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim ke Istana

Anton menambahkan, selama ini masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap data pribadi. Ia mencontohkan kasus kebocoran data pengguna layanan publik dan peretasan sistem elektronik pemerintah yang terus berulang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |