loading...
Aksi demo di Polda Metro Jaya. FOTO/ DOK SindoNews
JAKARTA - Fitur live streaming di media sosial, khususnya TikTok saat aksi demonstrasi di beberapa titik lokasi aksi demo menjadi perhatian khusus Pemerintah.
BACA JUGA -Spesifikasi Mobil Baracudda dan Rimueng Brimob untuk Bubarkan Aksi Demo
Laranganini diberlakukan menyusul temuan adanya modus baru oknum yang memanfaatkan momendemountuk menyebarkan provokasi sekaligus mencari keuntungan pribadi, seperti menerima gift virtual dari penonton live.
“Kami berharap tidak terjadi lagi ajakan kepada masyarakat untuk aksi melalui live TikTok. Metode ini rawan disalahgunakan untuk provokasi atau bahkan mencari gift virtual,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resmi.












































