loading...
Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (SILATNAS) Ulama’il Ka’bah ke-1 yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). Foto/Istimewa
JAKARTA - Sekretaris Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Fadlolan Musyaffa menyerukan semua komponen DPP, DPW, dan DPC PPP se-Indonesia untuk tidak lagi mengusung Muhamad Mardiono dalam bursa pencalonan Ketua Umum pada Muktamar X tahun 2025. Fadlolan menjelaskan, permintaan dan seruan itu didasari lantaran Mardiono selaku Plt PPP dianggap gagal pada Pemilu 2024.
Bahkan, kata dia, Mardiono telah melanggar AD/ART PPP lantaran menjabat Plt Ketua Umum PPP terlalu lama. "Bahwa, kepemimpinan PPP yang dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) dengan waktu terlama sepanjang sejarah yakni 9 September 2022 hingga saat ini nyata nyata melanggar AD/ART PPP," tutur Fadlolan, Senin (8/9/2025).
Dia mengklaim Pimpinan Majelis, Mahkamah dan sejumlah organisatoris DPP hingga DPW PPP meminta Mardiono tak maju sebagai calon Ketua Umum PPP dalam Muktamar X yang akan digelar pada akhir tahun ini. Permintaan itu diklaimnya merupakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (SILATNAS) Ulama’il Ka’bah ke-1 yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).
Baca juga: DPC PPP Mataram - DPW NTB Sepakat Dukung Mardiono Jadi Ketum
"Para Pimpinan Majelis DPP PPP, para ulama, dan para kiai dari seluruh Indonesia meminta dengan hormat kepada Sdr. H.M. Mardiono untuk berbesar hati agar tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum pada Muktamar X tahun 2025," kata Fadlolan Musyaffa saat membacakan pernyataan sikap.