Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara atas Upaya Kudeta

4 days ago 10

loading...

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dihukum 27 tahun penjara atas upaya kudeta. Foto/The New York Times/Victor Moriyama

BRASILIA - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro telah dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas tuduhan percobaan kudeta. Vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Agung setempat pada hari Kamis.

Bolsonaro dinyatakan bersalah atas upaya untuk membatalkan hasil Pemilu 2022, yang menurut jaksa merupakan konspirasi kriminal.

Empat dari lima hakim di panel Mahkamah Agung menyatakan Bolsonaro bersalah atas kelima dakwaan yang dihadapinya, menjatuhkan hukuman 27 tahun tiga bulan penjara.

Baca Juga: Coba Kudeta, Massa Pro-Bolsonaro Serbu Istana Presiden Brasil

Dakwaan tersebut mencakup perencanaan kudeta, keterlibatan dalam organisasi kriminal bersenjata, upaya penghapusan tatanan demokrasi Brasil dengan kekerasan, perusakan properti publik yang dilindungi, dan tindakan kekerasan terhadap lembaga negara.

"Bolsonaro berusaha untuk menghancurkan pilar-pilar penting negara hukum yang demokratis dan memulihkan kediktatoran di Brasil," ujar Hakim Agung Alexandre de Moraes saat mengumumkan putusan, sebagaimana dikutip dari Russia Today, Jumat (12/9/2025).

Menurut jaksa, rencana kudeta tersebut dimulai pada tahun 2021 dengan upaya untuk mengikis kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu Brasil.

Read Entire Article
Prestasi | | | |