loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polri telah menerima 200 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan telah menetapkan 138 tersangka. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Senin (7/9/2026) menyebutkan bahwa 119 tersangka diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sementara 19 lainnya karena kelalaian.
Polri juga kini tengah mendalami dugaan keterlibatan delapan korporasi terkait karhutla. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani kasus karhutla. Namun, ia turut meminta polisi mendalami pihak-pihak di balik para pelaku lapangan tersebut.
“Saya apresiasi Polri yang sigap menangani karhutla sedari kemarin. Tapi belum cukup, saya minta Polri bersama PPATK telusuri rekening 138 tersangka tersebut, cek apakah ada aliran dana dari pihak tertentu yang memerintahkan atau membiayai,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Baca juga: 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315177/original/070000500_1785829848-Q6UcTB0yLT9Hkof84zduVp6NboeZVAJrL2tGstqx.jpg)






























