loading...
Pajak mobil di Indonesia tertinggi di dunia, yang sangat memberatkan pemilik kendaraan. Foto: HPM
JAKARTA - Banyak orang bertanya, mengapa pajak mobil Indonesia dianggap sebagai yang tertinggi di dunia? Setiap kali harga mobil meningkat dibandingkan dengan negara tetangga yang jauh lebih murah seperti Thailand atau Malaysia, pertanyaan ini sering muncul.
Akibat beban pajak yang berlapis, harga mobil di Indonesia dapat melonjak hingga 40 hingga 50 persen dari harga pabrikan.
Misalnya, mobil dengan harga pabrik Rp200 juta dapat dijual menjadi hampir Rp300 juta kepada pembeli setelah ditambahkan berbagai pungutan.
Pajak Berlapis dan Kompleks
Banyak pajak yang harus dibayar adalah penyebab utama harga mobil tinggi di Indonesia. mulai dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang dikenakan setiap tahun. Belum lagi biaya administrasi seperti STNK, SWDKLLJ, dan plat nomor telah ditambahkan.
Gaikindo mengatakan bahwa sistem pajak yang berlapis membuat harga mobil di Indonesia jauh lebih mahal daripada di negara tetangga. Bahkan, beban pajak mobil di Indonesia bisa 30 kali lipat lebih besar daripada di Thailand.
Regulasi Lingkungan dan Fiskal (H2) Selain pajak dasar, pemerintah juga menerapkan PPnBM tinggi untuk mobil mewah atau menghasilkan emisi tinggi sebagai alat fiskal untuk mengurangi impor dan mendorong masyarakat untuk menggunakan mobil ramah lingkungan.
Kebijakan ini, bagaimanapun, sering dikritik karena dianggap mengurangi kemampuan masyarakat untuk membeli barang. Pemerintah juga telah berulang kali meminta industri otomotif untuk membuat rencana yang akan berlangsung lama untuk menghindari penghambat pertumbuhan pasar.