loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Sebelumnya, Nadiem diperiksa sebagai saksi selama 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025.
“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/7/2025).
Harli menuturkan, sejatinya Nadiem diperiksa penyidik hari ini pada pukul 09.00 WIB. Meski begitu, Harli tidak merinci materi pemeriksaan seperti apa yang diberikan kepada Nadiem.
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang karena Keluarga Menunggu
Terpisah, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa pihaknya meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya itu selama satu minggu. “Tunda 1 minggu,” jelas Hotman.
Meski begitu, Hotman Paris tidak menjelaskan alasan dari penundaan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh penyidik Kejagung.