loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas buka suara menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Dia tidak mau terjebak dalam perdebatan politisasi atau tidak penetapan tersangka ini.
Buya Anwar menilai Presiden Prabowo Subianto sudah melaksanakan janjinya memberantas korupsi. Masyarakat diminta terus mendukung langkah Prabowo dan penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
“Tapi yang jelas bagi saya, Prabowo berjanji waktu pemilihan presiden (pilpres) dan dalam berbagai pidatonya akan memberantas korupsi, dan itu saya lihat sudah dilaksanakannya,” kata Buya Anwar, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Hotman Paris: Tak Ada Kecurigaan BPKP soal Penentuan Harga













































