Nizar Ali Dicecar KPK soal Mekanisme Penerbitan SK di Kemenag

4 hours ago 5

loading...

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pantauan di lokasi, Nizar Ali terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.00 WIB.

Dia menjalani pemeriksaan hampir tiga jam setelah tiba di lokasi sekitar pukul 09.18 WIB. Seusai pemeriksaan, ia mengaku ditanya tim penyidik KPK terkait mekanisme keluarnya Surat Keputusan (SK) di Kemenag.

"Ya biasa, nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua," kata Nizar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).

Nizar Ali Dicecar KPK soal Mekanisme Penerbitan SK di Kemenag

Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali

Read Entire Article
Prestasi | | | |