loading...
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mengirim surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (3/11/2025). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mengirim surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (3/11/2025). Menurutnya, isi surat tersebut mempertanyakan keabsahan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Rullyandi menilai, pengangkatan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Akan hal itu ia menilai, Suhartoyo merupakan Ketua MK ilegal.
"Saya menyampaikan surat terbuka, kritik, dan mempertanyakan keabsahan pengangkatan Ketua MK Ilegal Dr. Suhartoyo SH. MH. yang tertanggal surat ini adalah 3 November 2025, surat ditujukan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi ilegal, yang mulia Bapak Suhartoyo," kata Rullyandi saat ditemui di MK, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Profil Hakim Konstitusi Suhartoyo, Sosok Ketua MK Pengganti Ipar Jokowi






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424336/original/002212400_1764139673-WhatsApp_Image_2025-11-26_at_13.45.51__1_.jpeg)








































