Pelaku Pembakar Sampah Bakal Kena Sanksi, Pramono: Harus Ada Payung Hukumnya

1 month ago 21

loading...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setuju penerapan sanksi sosial bagi pelaku pembakar sampah di Jakarta. Foto/SindoNews

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setuju penerapan sanksi sosial bagi pelaku pembakar sampah di Jakarta harus ada payung hukum. Hal itu menanggapi usulan warga yang resah terhadap fenomena pembakaran sampah yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Jakarta ini kan kota yang harus tetap tertib pada aturan main. Semua hal yang berkaitan dengan seperti itu tentunya harus memang betul harus ada payung hukumnya," ujar Pramono di Jakarta dikutip, Jumat (31/10/2025).

Pramono menambahkan sebagai salah satu solusi menangani permasalahan sampah di Jakarta dengan hadirnya Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Menurutnya apabila itu berjalan dengan baik persoalan sampah akan menjadi harta karun.

Baca juga: Pramono Kaji Tarif JakLingko Tak Lagi Gratis dan Minta Pramudi Profesional

"Sekarang ini seperti yang teman-teman ketahui, untuk rorotan yang kita sedang lakukan komisioning dan mudah-mudahan akan berjalan dengan baik," ucapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |