loading...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan memulangkan dua narapidana ke negara asalnya di Inggris. Foto/Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan memulangkan dua narapidana ke negara asalnya di Inggris. Pemulangan ini telah melewati kesepakatan antara Indonesia dan Inggris.
"Ya kami akan lakukan dalam waktu singkat ini mudah-mudahan dalam 2-3 hari ini sudah dapat dilaksanakan dan sebenarnya sudah terjadi kesepakatan dan penandatanganan terhadap disebut disebut dengan technical arrangement antara pemerintah Inggris dan pemerintah Indonesia itu sudah dilakukan," kata Yusril kepada wartawan di PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Nenek Gembong Narkoba Tak Jadi Dieksekusi di Indonesia, Dipulangkan ke Inggris
Adapun, dua narapidana tersebut yakni Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi. Keduanya merupakan narapidana dalam kasus narkotika.















































