Pemerintah Indonesia Respons Pernyataan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB Soal Unjuk Rasa Berdarah

1 week ago 9

loading...

Polisi menembakkan gas air mata saat unjuk rasa pecah di Jakarta. Foto/Yudistiro Pranoto

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pemerintah Indonesia mencatat perhatian yang disampaikan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari fungsi OHCHR dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai Hukum HAM internasional.

“Sebagai negara demokratis, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional,” papar pernyataan Kemlu RI.

Kemlu menambahkan, “Lebih lanjut, kebebasan berekspresi serta kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai merupakan hak dasar yang diakui dan dijamin, baik di tingkat nasional maupun internasional.”

“Pemerintah menyesalkan adanya korban jiwa maupun perusakan fasilitas publik, vandalisme, pembakaran, dan penjarahan yang timbul dalam aksi demonstrasi,” papar Kemlu RI.

Kemlu menjelaskan, “Rasa duka mendalam disampaikan kepada keluarga korban, dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak.”

Read Entire Article
Prestasi | | | |