loading...
Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti dari aksi demo ricuh di Jakarta sejak 25-30 Agustus 2025. Barang bukti yang ditampilkan mulai batu, bamboo, hingga bom molotov. Foto: Riyan Rizki
JAKARTA - Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti dari aksi demo ricuh di Jakarta sejak 25-30 Agustus 2025. Barang bukti yang ditampilkan mulai batu, bamboo, hingga bom molotov.
Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam, barang bukti lainnya yang ditampilkan yakni pakaian, dompet, lampu LED, cat semprot, hingga sepatu. Polda Metro Jaya telah menahan 38 tersangka terkait demo yang berujung anarkistis di Jakarta.
Baca juga: Pengamat Ini Soroti Fenomena Geng Solo dan Loyalitas Ganda dalam Lingkaran Kekuasaan
“Sampai hari ini, kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Tindakan yang diduga 38 tersangka saat kericuhan antara lain diduga melempar molotov, batu, dan memukul petugas dengan bambu.