loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (24/9/2025). Foto/Puteranegara
JAKARTA - Polisi menangkap 52 tersangka terkait aksi penjarahan rumah sejumlah pejabat saat demonstrasi berujung anarkistis pada akhir Agustus 2025. Ada lima pejabat yang rumahnya menjadi sasaran penjarahan, yakni Sri Mulyani , Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni .
"12 tersangka penjarah rumah Bapak Ahmad Sahroni tertangkap," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Kemudian, tujuh tersangka ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Eko Patrio. Lalu, ada 11 tersangka yang ditangkap terkait aksi penjarahan di rumah Uya Kuya, dan delapan tersangka terkait penjarahan di rumah Nafa Urbach.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
"Kemudian penjarahan di rumah ibu Sri Mulyani sudah kita tangkap pelaku 14 orang," ujar Syahar.

















































