Pleidoi Nikita Mirzani Ditolak Jaksa, Tuntutan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Masih Berlaku

4 hours ago 2

loading...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan oleh Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Foto/Isra Triansyah.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Dalam sidang tersebut, JPU mematahkan seluruh pembelaan Nikita dan tim kuasa hukumnya.

Bahkan, jaksa semakin memperkuat dakwaannya dengan sejumlah poin kunci yang memberatkan sang aktris.

Baca juga: Santai tapi Stylish, Begini Penampilan Nikita Mirzani di Sidang Kasus TPPU

Nikita Mirzani diduga mengancam akan menyebarkan konten negatif mengenai produk milik Reza jika tidak diberikan sejumlah uang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |