Polemik Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta PT KCN Beri Akses Nelayan ke Wilayah Tangkap Ikan

4 hours ago 4

loading...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT KCN memberikan jaminan akses nelayan ke wilayah tangkap ikan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT KCN memberikan jaminan akses nelayan ke wilayah tangkap ikan. Hal itu menyikapi polemik keberadaan tanggul beton sepanjang 2-3 Km di perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Pramono memerintahkan dinas terkait untuk memanggil perusahaan tersebut meski telah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Bagi pemerintah DKI yang paling penting adalah para nelayan tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut sehingga saya sudah minta kepada Dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT KCN harus memberikan akses kepada nelayan yang beraktifitas di tempat tersebut," ujar Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: KKP Tegaskan Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Sudah Kantongi Izin

Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin atas pendirian pagar laut beton. Hal itu kewenangan dari KKP. "Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut dan ini merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Maka karena izin sepenuhnya diberikan oleh KKP sesuai kewenangannya," tegasnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |