loading...
Polisi mengungkap penyerangan saat aksi massa di sejumlah Polsek di Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) tidak hanya mengakibatkan kerusakan gedung dan kendaraan, tetapi juga penjarahan senjata api milik anggota Polri. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Polisi mengungkap penyerangan saat aksi massa di sejumlah Polsek di Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) tidak hanya mengakibatkan kerusakan gedung dan kendaraan, tetapi juga penjarahan senjata api milik anggota Polri. Ada 7 pucuk senjata api raib dari Polsek Matraman.
“Ya, betul ada penjarahan senjata. Ada di Polsek Matraman yang tentunya sudah kita lakukan penyelidikan dan ada beberapa,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Pengunjuk Rasa Mengamuk, Polsek Jatinegara Diserang dan Dirusak
Kasus penjarahan senjata api itu kini ditangani Polda Metro Jaya. Dari tujuh senjata yang hilang, dua di antaranya sudah dikembalikan warga, sementara lima lainnya masih dalam pencarian.
Dia mengatakan, jenis senjata yang dijarah yakni laras panjang Ruger Mini. “Senjata Ruger Mini itu senjata laras panjang,” kata Alfian.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari 17 terduga pelaku penyerangan dan perusakan kantor polisi imbas amuk massa. Dari 14 tersangka itu, ada empat tersangka yang masih di bawah umur.
(jon)













































