loading...
Presiden Prabowo Subianto menyarankan DPR membuka peluang dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta-talenta Indonesia. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyarankan DPR membuka peluang dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta-talenta Indonesia yang memiliki keahlian istimewa dan dibutuhkan negara.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang di antaranya merupakan ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia.
Baca juga: Prabowo: Kemerdekaan Harus Terasa di Meja Makan hingga Ruang Kelas Anak-anak
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, sebagian diaspora Indonesia terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.
“Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia. Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri,” ucap Prabowo.




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339864/original/075800400_1788431827-IMG_4442.jpeg)





























