loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dana mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun bukan untuk deposito melainkan untuk pembayaran barang dan jasa. Foto/SindoNews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dana mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun bukan untuk deposito melainkan untuk pembayaran barang dan jasa hingga pembangunan fisik lainnya di November dan Desember 2025.
"Jadi gini, Bapak Menteri Keuangan, saya setuju 1.000% dengan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri Keuangan, bahwa di Jakarta ada Rp14,6 triliun. Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan jasa dan barang dan juga fisik, itu pembayarannya selalu di bulan November dan di bulan Desember," kata Pramono di Jakarta dikutip, Kamis (23/10/2025).
"Jadi sekali lagi, saya termasuk yang berterima kasih dan sepakat dengan Pak Menteri Keuangan. Benar ada, tetapi di Jakarta bukan untuk menjadi deposito atau dan, bukan, semata-mata nanti untuk persiapan kita untuk menyelesaikan hal ini," tambahnya.
Baca juga: Disentil Purbaya, Pramono Janji Pakai Uang Mengendap Rp14,6 Triliun di Bank Jakarta
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati, menyatakan, tingginya dana Pemda di bank bukan untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga.








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430984/original/081975700_1764687159-pexels-anntarazevich-6173668.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4859860/original/018439200_1718088982-Ilustrasi_menulis_jurnal__diary.jpg)

































