Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

1 month ago 23

loading...

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada 2026. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Purbaya mengatakan, dalam pertemuan tersebut ia sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai . Namun setelah berdialog dengan pelaku industri, justru para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.

“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya dalam diskusi bersama wartawan, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Soal Kenaikan Cukai Rokok di 2026, Menkeu Purbaya: Kita Ingin Menjaga, Jangan Sampai Mematikan

Meski tarif dipertahankan, Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang tak membayar cukai. Menurutnya, produk ilegal ini merugikan penerimaan negara dan menimbulkan ketidakadilan kompetitif bagi produsen yang taat pajak.

Read Entire Article
Prestasi | | | |