Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik

6 hours ago 17

loading...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby . Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pengakuan tersebut menjadi informasi tambahan bagi penyidik.

"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diterima pihaknya, terdapat pengumpulan uang oleh Suhardiman dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing. KPK terbuka untuk permintaan keterangan oleh penyidik.

"Sehingga penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT

Read Entire Article
Prestasi | | | |